Selasa, 27 September 2011

Website Disparbud Diserang Hacker, Bertabur Gambar Porno

Tanggal 12 Maret 2011
sumber http://harianrakyatbengkulu.com/?p=1660



Website Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Rejang Lebong (RL) diserang hacker. Hasilnya bisa ditebak, pasti terjadi hal negatif. Tebakan itu tak meleset, dalam tampilan website Disparbud RL, tersajii beberapa gambar perempuan dengan pose porno. Kontan saja hal ini menjadi sesuatu yang cukup menyesakkan.

Sebab seolah-olah di website itu tergambar, kalau perempuan yang melakukan pornoaksi itu merupakan produk pariwisata dan budaya Rejang Lebong. Untuk mendapati website yang diserang oleh hacker ini, pembaca bisa memulainya dengan membuka http://pariwisatarejanglebong.com. Tak berapa lama kemudian, maka akan muncullah gambar perempuan dengan menggunaka pakaian seksi, bahkan telanjang di layer monitor.
dikonfirmasi soal ini, Kadisbudpar Rejang Lebong, Drs. M. Rizal membenarkan hal itu. Namun ia menjelaskan, website tersebut, sudah dua tahun tak pernah digunanakan lagi oleh Disparbud. Sehingga, Disparbud sendiri tak pernah lagi menggunakan layanan jasa Website untuk mengenalkan budaya dan pariwisata RL melalui dunia maya. Rizal menambahkan, pihaknya berencana akan membuka website baru.
“Tadi (kemarin,red) pagi saya sudah mendapatkan laporan dari staff saya. Ya laporannya hamper samalah. Cuma yang perlu ditegaskan, kami sudah dua tahun tidak menggunakan situ situ lagi. Jadi dipastikan kita tidak berurusan lagi dengan web itu. Yang jelas saat ini kami sedang berencana membuat website baru lagi. Masih rencananya, dan sedang digodok. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai,” ujarnya.(fiz)

Dibobol Hacker, Situs Polri Jadi Sarana Jihad




SENIN, 16 MEI 2011, 17:40 WIB


sumber :

VIVAnews -- Situs resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia,   www.polri.go.id, dibobol hacker. Ketika mengakses situs  tersebut, pengunjung akan menemui kegagalan, alamat web tersebut tak bisa di akses sama sekali.

Setelah itu, pengakses akan diarahkan ke alamat http://www.polri.go.id/backend/index.html.

Jika berhasil mengakses situs tersebut, akan muncul gambar dua orang sedang mengangkat bendera di atas sebuah bukit. Tampilan layar berwarna hitam dan tercantum tulisan jihad mengatasnamakan Islam.

Berikut isi petikan isi tulisannya:
"Tiada tuhan kecuali Allah - Muhammad hamba dan utusan Allah

Bangkitlah singa-singa Islam!

Ya Allah Ya Tuhan Kami

Segala pujian dan kebesaran hanya milik Mu

Ya Allah Yang Maha Berkuasa Atas Segalanya

Yang Maha Besar Dan Maha Tinggi

Kami memohon dari Kebesaran dan Kekuatan Mu

Ya Allah berilah kemenangan kepada Mujahidin yang ikhlas di jalan Mu Ya Allah semoga Engkau senantiasa di sisi mereka, bersama mereka

Ya Allah, Engkau berilah kemenangan kepada mereka Berilah kekuatan kepada mereka Ya Allah Tuhan kami

Satukan hati, pemikiran dan pandangan mereka Ya Allah, fokuskan bidikkan senjata mereka Gabungkan kekuatan dan hujah-hujah mereka Ya Allah, tetapkan hati dan pendirian mereka

Ya Allah, kuasai musuh-musuh mereka Ya Allah, pecah belahkan kesatuan musuh-musuh Islam Ya Allah lunturkan semangat dan moral mereka

Ya Allah, lemahkan kekuatan mereka Ya Allah, campakkan ketakutan yang amat sangat ke dalam hati mereka Ya Allah, Tuhan kami Nasib kami di Tangan Mu Segala urusan kami serahkan kepada Mu

Ya Allah, Engkau Maha Mengetahui keadaan kami Dan apa yang terjadi Tiada satu pun terlepas dari pengetahuan Mu Ya Allah, hanya kepada Mu kami mengadu kesengsaraan kami Ya Allah hanya kepada Mu kami mengadu kesedihan kami, masalah kami Hanya kepada Mu Ya Allah."

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Anton Bachrul Alam mengatakan, hari ini polisi sedang mengusut dan menyelidiki pelaku. "Yang jelas kalau itu berubah bukan dari kita ada pihak yang sengaja mengacaukan situs," kata Anton kepada wartawan, Senin 16 Mei 2011.

Anton mengimbau agar pihak-pihak yang ingin mengakses situs Polri agar bersabar. (umi)

Kasus Pembobolan Dana Elnusa Dilimpah ke Kejati Jabar


TEMPO InteraktifBandung
SELASA, 16 AGUSTUS 2011 | 22:25 WIB
oleh ERICK P. HARDI
sumber http://www.tempo.co/hg/hukum/2011/08/16/brk,20110816-352153,id.html


 Kasus pembobolan dana PT Elnusa Tbk di Bank Mega Cabang Jababeka, Cikarang, Bekasi senilai Rp 111 miliar yang ditangani Polda Metro Jaya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Selasa, 16 Agustus 2011.   "Pelimpahan 6 tersangka berikut barang bukti kami terima tadi siang sekitar pukul 13.30," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Barat Fadil Zumhana dihubungi Selasa malam. 


Ia menyebutkan, keenam tersangka yang diserahkan adalah Direktur Keuangan PT Elnusa Tbk. Santun Nainggolan, Kepala Bank Mega Cabang Jababeka Itman Harry Basuki. Direktur PT Discovery Indonesia juga Komisaris PT Harvest Asset Management Ivan C.H. Litha beserta dua anak buahnya yakni Andi Gunawan dan Zulham. Juga mediator para tersangka Richard Latief.

"Adapun barang bukti yang dilimpahkan terdiri dari uang tunai Rp 5 miliar yang dititipkan di rekening kejaksaan. Mobil BMW dan Hummer, dan satu sepeda motor besar Suzuki," kata Fadil. "Juga barang bukti berupa dokumen perbankan yang jumlahnya banyak sekali itu," imbuhnya.

Fadil menjelaskan, pihaknya sudah meneliti kelengkapan tersangka dan barang bukti tersebut dan ternyata sudah sesuai dengan daftar dalam dokumen penyitaan oleh pengadilan.

"Selanjutnya kami segera menyusun surat dakwaan untuk keenam tersangka,"katanya. "Mereka dikenai pasal 2 dan 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Korupsi dan pasal-pasal Undang-undang tentang pencucuian uang,"jelasnya.

Ia berharap, penyusunan surat dakwaan bisa segera selesai demi keadilan dan kepastian hukum. "Saya inginkan selesai secepatnya. Mudah-mudahan September nanti sudah bisa disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung," tandasnya.

Kasus ini berawal  dari aksi pembobolan dana PT Elnusa yang disimpan di Bank Mega Cabang Jababeka senilai Rp 161 miliar pada September 2009. Aksi pembobolan didalangi persengkongkolan antara salah seorang pejabat bank dan Direktur Keuangan PT Elnusa. Uang yang semula menganggur dan disimpan dalam bentuk rekening deposito berjangka dengan bunga 7 persen, dikeluarkan dan diinvestasikan ke sejumlah perusahaan tanpa sepengetahuan pihak berwenang baik pihak bank maupun PT Elnusa.

Pemilik dan PT Elnusa yang sempat mencairkan dananya Rp 50 miliar tak merasa  kehilangan karena bunga sebesar 7 persen, tetap dikucurkan ke rekening mereka. Total uang PT Elnusa yang dibobol mencapai Rp 111 miliar. 


Para tersangka diduga memalsukan akta dan tanda tangan pada blangko pencairan deposito. Kemudian uang itu mereka pindahkan ke deposit on call "aspal" (asli tapi palsu) atas nama PT Elnusa. Setelah jatuh masanya, deposit on call itu mereka cairkan dan mengalir ke rekening PT Discovery dan PT Harvest. Uang itu kemudian
digunakan untuk bisnis investasi para tersangka.

Kamis, 01 September 2011

Ngantuk Banget

hmmmmm,,,, mau posting tapi,,, ngantuk bgt nih hari ini,,,, kayaknya besok ajja ah,,,,
padahal tdi ada acara dengan keluarga,,, harus di posting,,, hehehehehe